SISTEM PENGAWASAN DAN AKUNTABILITAS

Transparansi Teknologi & Infrastruktur Masa Depan

Membangun sistem pengawasan tripartit yang kokoh dan berlandaskan metodologi akademis pembebasan Yerusalem.

STRUKTUR PENGAWASAN INDEPENDEN

Dewan Pengawas Tripartit

Tiga simpul independen yang saling terhubung untuk memastikan kepatuhan mutlak, keahlian komersial, dan perlindungan syarat waqif.

Node 1

Pengawasan Strategis (Strategic Oversight)

Verifikasi mutlak bahwa seluruh surplus waqaf disalurkan murni ke proyek i‘dād ma‘rifī sesuai Prophetic roadmap. Di bawah pengawasan ilmiah Prof. Dr. Abd al-Fattah El-Awaisi.

Node 2

Keahlian Profesional (Professional Expertise)

Dikelola oleh perwakilan Ummah International untuk mengawasi kepatuhan hukum korporasi, audit keuangan berkala, performa portofolio investasi, dan transparansi teknologi.

Node 3

Advokasi Donor (Donor Advocacy)

Representasi langsung dari perwakilan pemberi waqaf (waqif) guna memantau bahwa syarat-syarat khusus wasiat pendiri dan batas waktu penarikan temporal dipatuhi secara ketat.

OTORITAS AKADEMIS UTAMA

Prof. Dr. Abd al-Fattah El-Awaisi

FRHistS • Founder of Jerusalem Studies

Prof. Dr. Abd al-Fattah El-Awaisi adalah Fellow dari Royal Historical Society (FRHistS) di London, dan perintis disiplin akademis Studi Baitul Maqdis modern. Beliau menghabiskan lebih dari 30 tahun merumuskan kerangka kerja ilmiah dan geopolitik yang komprehensif, meneliti sejarah persiapan intelektual (i‘dād ma‘rifī) yang mendahului pembebasan fisik Yerusalem. Sebagai Ketua Dewan Pengawas Strategis kami, beliau memastikan bahwa setiap surplus waqaf Anda diinvestasikan secara tepat pada fondasi kebangkitan peradaban Islam.

Prof. Dr. Abd al-Fattah El-Awaisi

Lead Strategic Supervisor

Pembebasan pikiran harus mendahului pembebasan tanah.

METODOLOGI KEBANGKITAN ILMIAH

Tiga Teori & Model Peradaban

Kerangka riset akademis yang memandu seluruh penyaluran dana waqaf Maqdisy & Co.

Theory 01

Teori Lingkaran Barakah (The Barakah Circle Theory)

Menjelaskan barakah (berkah) yang memancar secara konsentris dari Masjid al-Aqsa ke wilayah sekitarnya. Lingkaran Pusat: Masjid al-Aqsa itu sendiri. Lingkaran Dalam: Kota Yerusalem dan seluruh tanah Palestina. Lingkaran Luar: Wilayah regional yang menghubungkan Mesir dan Syam. Teori ini memandu Maqdisy & Co. untuk memprioritaskan alokasi dana waqaf pada kesiapan pertahanan kultural dan beasiswa kepemimpinan di seluruh wilayah lingkaran barakah tersebut.

Al-Aqsa
Outer CircleInner Circle
Theory 02

Teori Keamanan & Perdamaian (The Amaan Theory)

Meneliti model jaminan keamanan multi-kultural, koeksistensi damai, dan perlindungan kebebasan beribadah di bawah kedaulatan Islam. Teori ini memadukan preseden Piagam Umar (Umar's Assurance of Safety) dengan manajemen administrasi modern, membuktikan bahwa kedaulatan Islam di Baitul Maqdis adalah kunci utama perdamaian dan keamanan global.

Peace
Amaan
Justice
Theory 03

Metodologi Persiapan Nubuat (The Prophetic Methodology of I‘dād)

Merumuskan segitiga persiapan peradaban pra-pembebasan. Sisi Kiri: I‘dād Siyasī (aliansi politik & jaringan strategi). Sisi Kanan: I‘dād Askarī (kekuatan fisik & pertahanan). Sisi Alas / Fondasi Utama: I‘dād Ma‘rifī (persiapan intelektual, pembebasan pikiran, dan beasiswa riset). Teori ini menegaskan slogan penting: 'Pembebasan pikiran harus mendahului pembebasan tanah.' Maqdisy & Co. mendedikasikan 100% surplus waqaf murni untuk mendanai fondasi I‘dād Ma‘rifī tersebut.

I'dad SiyasiI'dad AskariI'dad Ma'rifi

Sokong Infrastruktur Masa Depan Ini

Daftar keanggotaan Ummah International atau koordinasikan waqaf korporat Anda guna mendanai pembebasan epistemik peradaban.

Informasi di situs web ini disediakan hanya untuk tujuan pendidikan dan penasihat. Ini tidak merupakan saran hukum, pajak, investasi, atau ketetapan Syariah. Struktur khusus harus ditinjau dengan penasihat hukum, keuangan, dan Syariah yang berkualifikasi.